PPKn

Pertanyaan

Bagaimana pembagian kekuasaan pemerintah di Indonesia?Jelaskan

2 Jawaban

  • pembagian kekuasaan di Indonesia
    - legislatif (DPR,DPD,MPR)
    - eksekutif (presiden)
    - yudikatif (MA,MK,KY)
  • Dibagi menjadi 3 yaitu
    1. Eksekutif berperan sebagai pelaksana dalam ketatanegaraan seperti presiden ,dll
    2. Legislatif berperan sebagai pembuat/perancang Undang Undang seperti DPR,
    dll
    3. yudikatif berperan sebagai pengawas dan penegak keadilan dalam negara seperti , MA,MK ,KY dll

Pertanyaan Lainnya