PPKn

Pertanyaan

apa wewenang dan tugas MA

1 Jawaban

  • Mahkamah Agung (MA)

    (-) Berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan dibawah UU,dan mempunyai wewenang lainnya yang di berikan oleh UU.

    (-) Mengajukan 3 orang anggota Hakim Konstitusi.

    (-) Memberikan pertimbangan dalam hal Presiden memberikan grasi dan rehabilitasi.

Pertanyaan Lainnya