apa wewenang dan tugas MA
PPKn
putri0914
Pertanyaan
apa wewenang dan tugas MA
1 Jawaban
-
1. Jawaban Avitaanr
Mahkamah Agung (MA)
(-) Berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan dibawah UU,dan mempunyai wewenang lainnya yang di berikan oleh UU.
(-) Mengajukan 3 orang anggota Hakim Konstitusi.
(-) Memberikan pertimbangan dalam hal Presiden memberikan grasi dan rehabilitasi.