Apa bunyi pasal 29 (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
PPKn
sabrinaalicia71
Pertanyaan
Apa bunyi pasal 29 (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban firadudi
pasal 29 ayat 2 berbunyi: "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu"