PPKn

Pertanyaan

Apa bunyi pasal 29 (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

1 Jawaban

  • pasal 29 ayat 2 berbunyi: "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu"

Pertanyaan Lainnya