Matematika

Pertanyaan

Ibu cantik memiliki sebidang tanah berbentuk persegi panjang dengan ukuran panjang 25m dan lebar 18m tanah tersebut terkena pelebaran jalan ganti rugi tanah yang di berikan sebesar 50% dari harga pada umumnya.jika harga tanah pada umumnya RP2.000.000,00 per meter persegi berapa rupiahkah ibu cantik akan menerima ganti rugi

2 Jawaban

  • Rumus :
    M² = Luas
    Rugi = Dikurangi
    Jawaban :
    Luas p p : p × l
    : 25 × 18
    : 450 m²
    ================
    450 × 2.000.000 = Rp 900.000.000,00
    900.000.000 × 50% = Rp 450.000.000
    =========================================
    Maka ibu mengganti ganti rugi sebesar
    Rp 450.000.000
  • Luas=p*l
    =25*18 cm
    =450cm2
    450:10000=0,045
    2000000*0,045=90000
    Jadi,ibu cantik akan menerima ganti rugi adalah 90.000

Pertanyaan Lainnya