apakah boleh seorang yg belum mempunyai KTP/dibawah umur melakukan perjalanan ke kota2 luar daerahnya?
Sosiologi
indahlim27
Pertanyaan
apakah boleh seorang yg belum mempunyai KTP/dibawah umur melakukan perjalanan ke kota2 luar daerahnya?
1 Jawaban
-
1. Jawaban veronicamercy1
boleh. jika kamu naik pesawat kamu bisa memberikan kepada petugasnya kartu pelajar atau akte kelahiran. dan kamu akan di berikan kalung penanda anak di bawah umur. jika kamu menggunakan kapal laut bisa saja tapi sangat beresiko bagi anak di bawah umur.
semoga membantu