PPKn

Pertanyaan

Menurut pasal 27 ayat 1 uud 1945 bahwa tiap tiap warga negara indonesia memiliki kedudukan yang sama dalam?

2 Jawaban

  • dalam bidang hukum dan pemerintahan
  • kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
    dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan iru dengan tiak ada kecuali nya .

    terimakasih
    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya