Siapa yg dimaksud dg duta besar,konsul dan atase? Jelaskan perbedaannya!
PPKn
selisrokhmatullisa
Pertanyaan
Siapa yg dimaksud dg duta besar,konsul dan atase? Jelaskan perbedaannya!
2 Jawaban
-
1. Jawaban Talithalatip3333
a. Duta adalah pejabat diplomatik yang
ditugaskan ke pemerintahan asing berdaulat, atau ke sebuah organisasi internasional ,untuk bekerja sebagai pejabat mewakili negerinya.
b. Konsul adalah pejabat diplomatik yang
dalam melakukan tugas antar kedua negara tidak mempunyai hubungan diplomatik.
c. Atase adalah sebuah perwakilan kantor dalam negeri yang berada di luar negeri.
2. Sifat :
a. Duta : tetap
b. Konsul : tidak berpindah-pindah.
c. Atase : tidak tetap atau berpindah-pindah
3. Pengangkatan :
a. Duta : Letter of creadance ( surat
kepercayaan)
b. Konsul : exequatur ( surat pengangkatan).
SEMOGA BERMANFAAT :) -
2. Jawaban dikamulticellot7gho
a. Duta : Duta,duta besar, menteri
residen,Kuasa Usaha,Atase-atase
b. Konsul : Konsul Jenderal,Konsul dan Wakil
Konsul,Agen Konsul.
c. Atase : Atase pertahanan dan Atase
Teknis ( pendidikan, perdagangan,perindustrian).
semoga membantu