PPKn

Pertanyaan

arti daerah atonom adalah

1 Jawaban

  • Daerah otonom adalah daerah yang berdiri sendiri, mempunyai batas wilayah tertentu, mempunyai undang-undang dan peraturan yang khusus berlaku untuk daerahnya dengan tidak menyalahi undang-undang pemerintah pusat atau disebut juga daerah swatantra

    Smga Membantu >.<

Pertanyaan Lainnya