PPKn

Pertanyaan

sebutkan bentuk usaha pembelaan negara berdasarkan pasal 9 ayat 2 UU RI No 3

2 Jawaban

  • Dasar hukum usaha bela negara terdapat pada:
    1. Pembukaan UUD 1945 alinea I dan IV
    2. UUD 1945 pasal 27 ayat (3)
    3. UUD 1945 pasal 30 ayat (1)

    Berdasarkan UU No. 3 tahun 2002 pasal 9 ayat 2, bentuk-bentuk usaha belaengara antara lain:
    -    Pendidikan Kewarganegaraan : membentuk peserta didik menjadi manusia calon penerus bangsa yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
    -   Pelatihan dasar kemiliteran : selain TNI, unsur mahasiswa yang tersusun dalam organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa) merupakan salah satu komponen warga negara yang mendapat pelatihan dasar militer 
    -   Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
    -   Pengabdian sesuai profesi : pengabdian warga negara yang mempunyai tugas profesi untuk kepentingan pertahanan Negara dan  memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh suatu bencana
    -   profesi medis, tim SAR, PMI, bantuan sosial dan perlindungan masyarakat mempunyai hak dan kewajiban ikut serta dalam usaha pembelaan Negara. 

    TNI memiliki tugas, antara lain:
    -    Melaksanakan operasi militer.
    -    Ikut aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional maupun internasional.
    -    Mempertahankan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara 
  • a. Pendidikan kewarganegaraan;
    b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
    c. Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia
    secara suka rela atau secara wajib; dan
    d. Pengabdian sesuai dengan profesi.
    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya