PPKn

Pertanyaan

apa pengertian HAM menurut UU NO 39 TAHUN 18989

1 Jawaban

  • menurut pasal 1 ayat ( 1 ) UU No. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, hak asasi manusia ialah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia.
    SEMOGA MEMBANTU............

Pertanyaan Lainnya