B. Arab

Pertanyaan

apa hukumnya mgerjakan sholat trawih

1 Jawaban

  • Hukum shalat tarawih adalah mustahab (sunnah), sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Imam An-Nawawi ketika menjelaskan tentang sabda Nabi n yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:

    مَنْ قَامَ رَمَصَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

    “Barangsiapa menegakkan Ramadhan dalam keadaan beriman dan mengharap balasan dari Allah , niscaya diampuni dosa yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘alaih)

    “Yang dimaksud dengan qiyamu Ramadhan adalah shalat tarawih dan ulama telah bersepakat bahwa shalat tarawih hukumnya mustahab (sunnah).” (Syarh Shahih Muslim, 6/282). Dan beliau menyatakan pula tentang kesepakatan para ulama tentang sunnahnya hukum shalat tarawih ini dalam Syarh Shahih Muslim (5/140) dan Al-Majmu’ (3/526).

Pertanyaan Lainnya