apabila seorang muslim yang sudah mampu untuk naik haji namun ia tidak melakukannya maka baginya... Tolongyaa
B. Arab
sopii2
Pertanyaan
apabila seorang muslim yang sudah mampu untuk naik haji namun ia tidak melakukannya maka baginya...
Tolongyaa
Tolongyaa
2 Jawaban
-
1. Jawaban kiaraaxxnsm
Makruh, mungkin
Maaf kalau salah:) -
2. Jawaban yesialfantri
Orang yang mampu berangkat haji dan dia sengaja tidak berangkat haji, atau memiliki keinginan untuk tidak berhaji maka dia melakukan dosa besar. Allah berfirman,
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. Ali Imran: 97)