apakah orang sudah dianggap cacat apabila menambal giginya
PPKn
agung1416
Pertanyaan
apakah orang sudah dianggap cacat apabila menambal giginya
2 Jawaban
-
1. Jawaban nieha123
tidak walaupun sudah menambal gigi kita itu bukan berarti cacat#semoga membantu -
2. Jawaban indahdkurn
Tidak, karena menambal gigi hanya hal yang tidak parah sekali, berbeda dengan kehilangan suatu organ tubuh, misalkan tangan atau kaki
Semoga membantu ❤
Jangan lupa follow yaa❤