kebebasan berorganisasi tertuang adalah
PPKn
nuruljanah1
Pertanyaan
kebebasan berorganisasi tertuang adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban NajwaLaila468
Kebebasan berorganisasi tertuang dalam UUD pasal 28E ayat 3. Bunyinya adalah sebagai berikut.
" Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. "
Semoga membantu