PPKn

Pertanyaan

proses pembuatan UU bila rancangan UU di usulkan DPR ,presiden, DPD??

2 Jawaban

  • DPR :
    A.DPR mengajukan RUU secara tertulis kepada presiden
    B.Presiden menugasi mentri terkait untuk membahas RUU bersama DPR
    C.Apabila RUU disetujui bersama DPR dan presiden,selanjutnya disahkan oleh Presiden menjadi UU
    Presiden:
    A.Presiden mengajukan RUU secara tertulis kepada pimpinan DPR 
    B.DPR bersama Presiden membahas RUU dari Presiden 
    C.Apabila RUU disetujui bersama DPR dan presiden,selanjutnya disahkan oleh Presiden menjadi UU
  • Presiden:
    A.Presiden mengajukan RUU secara tertulis kepada pimpinan DPR 
    B.DPR bersama Presiden membahas RUU dari Presiden 
    C.Apabila RUU disetujui bersama DPR dan presiden,selanjutnya disahkan oleh Presiden menjadi UU



Pertanyaan Lainnya