B. Arab

Pertanyaan

perintah zakat dilaksanakan pada tahun

2 Jawaban

  •  perintah zakat telah ada dari semenjak Rasulullah saw masih di Mekah. Hanya saja, belum ada ketentuan spesifik terkait dengan takaran dan nilai yang harus dikeluarkan. Zakat tersebut adalah zakat harta. Selenjutnya, ketika Rasulullah saw hijrah, pada tahun ke2 dan setelah Ramadhan Allah swt perintahkan zakat fitrah. Selanjutnya Allah swt perintahkan mengeluarkan zakat harta dengan ketentuan lebih spesifik seperti yang kita kenal saat ini. Untuk referensi, bisa dilihat di : Tarfsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qurthubi, Tafsir Ath-Thabari dan yang lainnya.
  • Menurut pendapat mayoritas ulama, zakat mulai diwajibkan pada tahun ke-2 Hijriah. Di tahun tersebut zakat fitrah diwajibkan pada bulan Ramadhan, sedangkan zakat mal diwajibkan pada bulan berikutnya, Syawal. Jadi, mula-mula diwajibkan zakat fitrah kemudian zakat mal atau kekayaan.

    Semoga Membantu.

Pertanyaan Lainnya