Otonomi daerah diartikan sebagai pelimpahan sebagian tugas, kewajiban, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan negara dari pemerintah pusat kepada pemerintah d
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban ikarikayah
Kata otonomi berasal dari bahasa Latin, yaitu autos yang berarti sendiri, dan nomos yang berarti aturan. Jadi, otonomi dapat diartikan mengatur sendiri. Dengan kata lain, otonomi dapat pula diartikan kewenangan untuk melakukan pengaturan sendiri.
Pembahasan
Otonomi diartikan kewenangan untuk melakukan pengaturan sendiri. Dengan demikian, yang dimaksud dengan otonomi daerah, yaitu kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan perundang-undangan.
Pelaksanaan otonomi daerah merupakan wujud dari pelaksanaan demokrasi dalam suatu negara. Otonomi daerah dapat ditafsirkan sebagai pelimpahan kekuasaan atau pemberian kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Setiap daerah memiliki kesempatan penuh untuk mandiri dan mengelola rumah tangga sendiri dalam berbagai bidang, kecuali bidang yustisi, agama, politik luar negeri, moneter, dan fiskal, serta pertahanan dan keamanan.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang pengertian otonomi https://brainly.co.id/tugas/28363664
Materi tentang pengertian otonomi daerah https://brainly.co.id/tugas/7526028
Materi tentang kewenangan otonomi daerah https://brainly.co.id/tugas/1603819
Detail jawaban
Kelas : 9
Mapel : PPKN
Bab : Otonomi Daerah
Kode : 9.9.2
#AyoBelajar