PPKn

Pertanyaan

kelebihan dan kekurangan triaspolitika?

1 Jawaban

  • Trias Politica adalah pemisahan kekuasaan menjadi tiga lembaga berbeda, terdiri dari Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Legislatif pembuat undang-undang, Eksekutif  melaksanakan undang-undang, dan Yudikatif mengawasi pelaksanaannya pemerintahan dan negara, menginterpretasikan undang-undang jika ada kesalahan, serta memberikan sanksi bagi lembaga ataupun perseorangan yang melanggar undang-undang.

    Indonesia menganut TP namundalam arti pembagian kekuasaan (devision of power or distribution of power) dengan beberapa bagian yang sama.

    (+): tidak ada satupun lembaga politik yang lebih tinggi dari yang  lainnya sehingga satu sama lain bisa saling mengkoreksi dan mengimbangi.(-): jika diterapkan di negara-negara yang memeliki tradisi demokrasi yang belum maju, maka konsensus politik sulit dicapai karena masing-masing merasa 'paling berkuasa' 

Pertanyaan Lainnya